Minggu, 04 Oktober 2009

"MIYABI" pro atau kontra ya ??


Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh, seperti dilansir ANTARA, kedatangan Miyabi ke Indonesia secara legal tidak dilarang, tapi secara etika moral banyak pihak yang menentang kedatangannya. Miyabi, kata Menkominfo, di negara asalnya dikenal sebagai bintang porno, sehingga dia tetap akan menjadi ikon sebagai bintang porno.

"Meskipun, kedatangan Miyabi ke Indonesia tidak melakukan kegiatan yang bersifat porno, kami tetap mengimbau kepada pihak terkait untuk menghindari kegiatan yang menimbulkan kontroversi. Lebih baik diganti saja dengan bintang lain yang tidak menimbulkan kontroversi," ujar dia.

Kontroversi rencana kedatangan Miyabi ternyata mendongkrak penjualan keping cakram padat (format DVD maupun VCD) film porno artis cantik ini. Di Pasar Glodok, Jakarta Barat, misalnya, banyak warga yang mencari film Miyabi. Salah seorang pedagang, Rabu (30/9), mengaku untuk format DVD dijual seharga Rp 10 ribu per keping. Sementara untuk VCD dijual dengan harga Rp 3 ribu.

Maraknya pemberitaan tentang Miyabi membuat banyak warga yang awalnya tidak tahu menjadi penasaran untuk menyaksikan film syur yang dibintangi wanita cantik ini. Karena itu pula, Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah, sempat mengkhawatirkan rencana kedatangan artis panas tersebut. "Karena bintangnya saja sudah porno, jadi tidak ada manfaatnya," ujar Amidhan.(IAN/ANS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar